Ketua Pengurus YPTBL Universitas Langlang Buana Agus Kusnaedi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Agus menjadi saksi tindak pidana korupsi suap dalam rangka pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
Ketua Pengurus YPTBL Universitas Langlang Buana Agus Kusnaedi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Agus menjadi saksi tindak pidana korupsi suap dalam rangka pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
Ketua Pengurus YPTBL Universitas Langlang Buana Agus Kusnaedi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Agus menjadi saksi tindak pidana korupsi suap dalam rangka pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
Ketua Pengurus YPTBL Universitas Langlang Buana Agus Kusnaedi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Agus menjadi saksi tindak pidana korupsi suap dalam rangka pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
(Kanan) Ketua Pengurus YPTBL Universitas Langlang Buana Agus Kusnaedi menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Agus menjadi saksi tindak pidana korupsi suap dalam rangka pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Bandung pada tahun 2012 dan 2013.