1 Meninggal Dunia, Dua Orang Lulus CPNS
Jumat, 08 Februari 2019 – 05:52 WIB
Sementara itu, Komisioner KPU Lamandau divisi teknis dan penyelenggara KPU Lamandau, Yustedi menjelaskan bagi caleg yang sedang tersandung kasus hukum, pihaknya masih menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
BACA jUGA: Hingga 4 Februari, Baru 21.359 NIP CPNS Hasil Seleksi 2018
“Yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat calon jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan Keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (*cho/abe)