10 Anggota DPR Dicecar KPK
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:41 WIB
Chandra diduga sebagai pemberi uang senilai Rp5 miliar kepada Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal. Lalu uang itu dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi IV. KPK menduga fulus itu untuk melicinkan rekomendasi komisi IV DPR agar Menteri Kehutahan MS Kaban memberikan restu untuk alihfungsi hutan lindung menjadi areal pelabuhan internasional TAA.(gus/jpnn)