10 Besar Kelurahan dan Kecamatan di Surabaya Dikepung Corona, Ya Ampun
"Kita (Pemkot Surabaya) melakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan pengusaha terkait aturan apa saja yang boleh dan tidak saat PSBB. Khususnya protokol kesehatan yang harus disiapkan, oleh tempat usaha yang boleh buka ketika PSBB," kata Yanu.
Namun, lanjut dia, dalam prosesnya itu, pihaknya menemui berbagai kendala di lapangan seperti halnya ada orang diajak berkomunikasi bisa memahami. Namun ada pula yang masih merasa acuh.
Meski begitu, kata dia, pihaknya tak menyerah untuk tetap menyampaikan kewajiban kepada masyarakat.
"Kewajiban kita tetap menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham terhadap aturan-aturan PSBB. Ketika ada yang melakukan pelanggaran juga kita tindak," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama puskesmas juga aktif melakukan pelacakan di lapangan. Ketika diketahui ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih berada di rumah, maka ia berkolaborasi dengan RT/RW dan Pekerja Sosial Masyarakat untuk menghubungi warga itu agar mau dilakukan penjemputan dan diarahkan ke rumah sakit.
"Sedangkan keluarga yang ditinggalkan menjadi tanggungan pemkot untuk mendapatkan pemakanan, karena dia harus isolasi mandiri. Sebab, begitu ada satu keluarga yang konfirmasi, maka dalam satu keluarga itu masuk ODP (orang dalam pemantauan)," katanya.
Hal sama juga dialami Camat Krembangan Agus Tjahyono. Ia mengatakan pada saat pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menggelar tes cepat (rapid test) massal, rupanya banyak warga yang tiba-tiba menghilang dari rumahnya.
"Jadi pada saat tes cepat banyak yang hari H itu mereka menghilang dari kampungnya. Ibaratnya sekitar 50 orang ikut tes cepat pada saat itu, yang datang itu hanya sekitar 30 orang. Jadi 20 di antaranya itu ternyata saat kami cari di rumahnya itu tidak ada," kata Agus.