10 Bulan Tersangka, 60 Hari Ditahan, Jero Wacik Minta Kepastian dari KPK
Rabu, 01 Juli 2015 – 21:12 WIB
Atas perbuatannya, Jero dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tipikor. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar. (dil/jpnn)