Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 Hari Ditahan di Malaysia, Sebelas Nelayan Akhirnya Dipulangkan

Rabu, 25 Februari 2015 – 23:04 WIB
10 Hari Ditahan di Malaysia, Sebelas Nelayan Akhirnya Dipulangkan - JPNN.COM
KEMBALI KE TANAH AIR : Para petani rumput laut yang sempat ditahan kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu akhirnya kembali ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Rabu malam (25/2). Foto: Hendra Prhasta/Radar Nunukan/JPNN

jpnn.com - SEBATIK – Tertangkapnya 11 petani rumput laut Indonesia oleh Police Marine Malaysia sejak Minggu (15/2) lalu akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan itu dikawal penuh Police Marine Malaysia yang disambut Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk, Sebatik, Rabu (25/2) malam.

Ke-11 petani rumput laut itu ditangkap otoritas berwenang Malaysia karena dianggap melanggar batas negeri jiran itu. Petani rumput laut yang siap menebarkan bibitnya itu menggunakan 3 perahu dan melanggar teritorial Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi. (baca juga: Waduh! 11 Nelayan Nunukan Ditahan di Malaysia)

Salah seorang petani rumput laut, Sudirman yang kali pertama tertangkap Police Marine Malaysia mengakui telah memasuki wilayah Malaysia. Dalam penangkapan itu, ia bersama 10 petani rumput lainnya memang tidak memiliki dokumen resmi.

“Memang kami sudah masuk ke wilayah Malaysia, tapi ada lesen (lisensi, Red) untuk menanam rumput di wilayah itu. Tapi, suratnya sudah tidak berlaku lagi makanya ditangkap,” beber Sudirman.

Pernyataan Sudriman dibenarkan Kapolsek Sei Nyamuk, Iptu Oman. Pihaknya yang melakukan serah terima langsung dengan Police Marine di perbatasan perairan RI-Malaysia. Penyerahterimaan ini disaksikan langsung Wakapolsek Sei Nyamuk Iptu Sugimin dan Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Sei Pancang Letda Herry Setya P.

“Atau tepatnya pada pukul 18.00 di batas kedua negara antara Posal Sei Pancang, Indonesia dan Pos Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Sei Melayu, Malaysia,” ujar Oman kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com) pasca serah terima pemulangan 11 petani rumput laut.

Petani rumput laut yang tertangkap sempat ditahan di Balai Police, Tawau selama 11 hari. Dalam masa kurungan tersebut, berbagai pihak melalui Konsulat RI di Tawau mengupayakan pemulangan 11 petani rumput laut asal Indonesia itu yang mendapat rekomendasi dari Police Marine atau PDRM Malaysia yang menanam rumput laut di perairan Sabah.

“Untuk peralatan dan perahu mereka juga dipulangkan bersama orangnya. Tidak ada yang ditahan atau disita, semuanya telah dipulangkan,” terang Oman.

SEBATIK – Tertangkapnya 11 petani rumput laut Indonesia oleh Police Marine Malaysia sejak Minggu (15/2) lalu akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News