Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK

Senin, 15 Oktober 2018 – 22:48 WIB
10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK - JPNN.COM
TAHANAN KPK: Bupati Malang Rendra Kresna saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Senin (15/10). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Sebelumnya KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka penerima suap dari Ali. Nilai suapnya sekitar Rp 3,45 miliar.

Sedangkan dalam perkara gratifikasi, Rendra dijerat bersama-sama dengan seorang swasta bernama Eryk Armando Talla. Rendra dan Eryk diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya yang nilai totalnya mencapai Rp 3,55 miliar," kata Saut.(ipp/JPC)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang Rendra Kresna yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close