10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK
Senin, 15 Oktober 2018 – 22:48 WIB
Sebelumnya KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka penerima suap dari Ali. Nilai suapnya sekitar Rp 3,45 miliar.
Sedangkan dalam perkara gratifikasi, Rendra dijerat bersama-sama dengan seorang swasta bernama Eryk Armando Talla. Rendra dan Eryk diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya yang nilai totalnya mencapai Rp 3,55 miliar," kata Saut.(ipp/JPC)