10 Kawasan Perbatasan Berstatus Quo
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:36 WIB

PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada pencaplokan di Dusun Camar Bulan. Kawasan seluas 1.499 hektar yang disebut-sebut dicaplok Malaysia itu masih status quo.
Pemerintah Pusat, kata Armyn, melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. “Penguasa wilayah di daerah diminta kepastiannya. Ternyata, Bupati Sambas menegaskan tidak ada pencaplokan-pencaplokan,” ungkapnya.
Bagaimana dengan dokumen 1978 dan Traktat London yang berbeda penjabaran tentang Camar Bulan ? Armyn memaparkan, dokumen 1978 sifatnya hanya memorandum of understanding (MOU). Belum ada kekuatan hukum di kedua negara. Makanya, Camar Bulan masih status qua. “Itu (dokumen 1978) asih MOU. Masih ada tahapan yang harus dijalani setelahnya,” ujarnya.