10 Kesimpulan Pansus Papua DPD RI Saat RDP dengan Dewan Adat dan Sejumlah Tokoh Papua
jpnn.com, JAYAPURA - Pansus Papua DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Papua, pegiat Hak Asasi Manusia (HMA), tokoh politik dan tokoh agama di Jayapura, Papua, Rabu (27/11).
Ketua Pansus Pansus DPD RI Filep Wamafma mengatakan dialog antara Pansus Papua DPD RI dengan Dewan Adat Papua, pegiat Hak Asasi Manusia, Tokoh Politik, dan Tokoh Agama menghasilkan beberapa kesimpulan.
Adapun kesimpulan tersebut sebagai beriukut:
1. Pansus Papua DPD RI mengapresiasi atas kehadiran dan masukan Dewan Adat Papua (DAP), pegiat HAM, Tokoh Politik, dan Tokoh Agama dalam dialog damai dengan Pansus Papua DPD RI. Pansus Papua DPD RI mendukung penuh eksistensi Orang Asli Papua (OAP) dan akan mencarikan solusi untuk meningkatkan peran OAP dalam politik dan proses pembuatan kebijakan publik (birokrasi) di Tanah Papua.
2. Pansus Papua DPD RI mendukung evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Otsus dengan memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi DAP, peggiat HAM, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama dengan lebih memprioritaskan pada kebijakan perlindungan OAP, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
3. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya peninjauan kembali agenda dan program-progam Badan Intelejen Negara (BIN) yang dilaksanakan di Papua khususnya program dan kebijakan BIN yang menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua.
4. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya mengkaji kebijakan Penataan Daerah di Papua yang dianggap menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua, penataan daerah di Papua dilakukan untuk mewujudkan Papua damai yang berkeadilan dan sejahtera.
5. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan HAM masa lalu dan penyelesaian HAM masa sekarang.