10 Langkah Pemerintah Amankan Rupiah
Rabu, 29 Oktober 2008 – 00:16 WIB
Menkeu menjelaskan sepuluh langkah yang segera dijalankan pemerintah. Pertama menjaga kesinambungan neraca pembayaran/devisa. Untuk langkah ini pemerintah mewajibkan seluruh BUMN menempatkan seluruh hasil valuta asingnya di bank dalam negeri. Dalam satu kliring house, BUMN diwajibkan melaporkan informasi tentang penghasilan dan kebutuhan valas ke kementerian BUMN.
Langkah kedua, kata Sri Mulyani, menjaga kesinambunagn neraca pembayaran/devisa dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Proyek-proyek yang dibiayai dengan valuta asing dipercepat agar mata uang asing masuk ke Indonesia.