10 Pemda Perjuangkan Jatah Saham Inalum
Rabu, 30 Maret 2011 – 02:43 WIB
Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan juga mengenai sikap Tim Perundingan dengan pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang tidak menyinggung porsi saham untuk 10 pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba dan Pemprov Sumut. Hemas, Rudolf, Rahmat, Parlindungan, dan Darmayanti menjanjikan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Perunding
“Kami selalu berpihak kepada daerah. Kami perjuangkan yang terbaik buat Sumatera Utara,” tukas Hemas. Seperti diketahui, tim perunding ketua pengarahnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan ketua tim perundingnya adalah Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Seperti diketahui, perjanjian induk (master agreement/MA) PT Inalum antara Pemerintah Republik Indonesia dan perusahaan asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA), ditutup per tanggal 31 Oktober 2013 yang menandai pengakhiran masa MA. Jika masa perjanjian induk berakhir, pemerintah RI sejak awal berkomitmen memutus kontrak. (sam/jpnn)