10 Polisi Datangi Rumah Jenny Rachman, Mau Jemput Paksa?
Kamis, 27 Juli 2023 – 13:02 WIB
Sebelumnya, mereka dilaporkan oleh Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.
Jenny dan sang kakak dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan. (jlo/jpnn)