10 Ribu Pekerja Terancam PHK
Kamis, 24 Januari 2013 – 08:15 WIB
JAKARTA - Niat 10 perusahaan padat karya asal Korea Selatan untuk hengkang dari Indonesia bakal merugikan negara dari sisi penerimaan maupun tenaga kerja. Karena ada 10 ribu pekerja yang terancam PHK jika 10 perusahaan itu hengkang. "Satu perusahaan itu memperkerjakan 1.000 orang pekerja, jadi sebanyak 10.000 siap untuk di-PHK," kata Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita.
Tidak hanya pekerja yang akan kena PHK, negara juga mengalami kerugian yang tidak sedikit. Menurut Suryadi, setidaknya negara kehilangan 5 persen devisa yang didapat dari ekspor produk dari 10 perusahaan tersebut.
"Pendapatan devisa ekspor bisa berkurang 5 persen. Hitungannya satu sepatu harga US$ 7, jika satu orang pekerja menghasilkan 5 papan, maka akan menghasilkan US$ 50," tuturnya.
JAKARTA - Niat 10 perusahaan padat karya asal Korea Selatan untuk hengkang dari Indonesia bakal merugikan negara dari sisi penerimaan maupun tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Sumsel
Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:48 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB - Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB