10 Toko Obat di Bekasi Tak Kantongi Izin
Rabu, 27 September 2017 – 16:55 WIB
jpnn.com, BEKASI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Bekasi, Ansyori mengatakan, sedikitnya ada 10 dari 64 toko obat tidak mengantongi izin operasional dari Pemkot Bekasi.
“Sebanyak dua toko obat di antaranya telah resmi ditutup sejak 2016,” ujar Ansyori seperti dilansir dari GoBekasi.
Toko obat-obat tersebut berada di Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Barat dan Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Sementara untuk delapan toko lainnya kata Ansyori masih dalam tahap pemantauan dan pembinaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi perizinan.(yay/pj/gob)