Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
jpnn.com - BANGKEP - Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menegaskan segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Bangkep, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kami terus berupaya mencari solusi terbaik demi kejelasan status dan perlindungan tenaga non-ASN sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," kata Ihsan Basir di Bangkep, Kamis (9/1).
Dia mengatakan penataan tenaga non-ASN atau honorer menjadi salah satu prioritas untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Dikatakan bahwa Pemkab Bangkep akan membahas langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, dalam kaitannya dengan seleksi PPPK 2024 tahap 2.
"Kami akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas tenaga non-ASN tahap dua, serta yang tidak lulus seleksi PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu," katanya.
Pemkab Bangkep, lanjutnya, juga akan mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan guna mendukung proses ini.
Ia menyampaikan, berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 1.839 orang.
Dari jumlah tersebut, yang baru mendaftar seleksi PPPK sebanyak 752 orang.