Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

100 Hari Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Dinilai Sukses Mengubah Wajah Kepolisian RI

Senin, 17 Mei 2021 – 13:46 WIB
100 Hari Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Dinilai Sukses Mengubah Wajah Kepolisian RI - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (berpeci) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pengganti Idham Azis di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Listiyo Sigit Prabowo telah menjalankan 100 hari pertama bertugas sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

Mengusung jargon Presisi, yang merupakan kependekan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, Jenderal Listyo Sigit meluncurkan 16 program prioritas.

Menurut Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman, Kapolri telah meletakkan pondasi di seratus hari pertama masa bertugasnya. Citra dan wajah kepolisian RI berubah drastis, terutama dengan kebijakan e-Tilang atau ETLE (electronic Traffic Law Enforcement).

Secara gradual, anggota Polisi tidak lagi melakukan tilang (Tindakan langsung) melainkan hanya pengarahan dan pengawasan. Kebijakan ini mengahapus citra Polantas  sebagai tukang pungli.

Kemudian adanya aplikasi E-dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri. Kinerja seratus hari pertama Kapolri dinilai Arif sudah on the track, Presisi Polri telah dijalankan dengan baik, bukan sekedar jargon.  

Jika Kapolri terus konsisten manjalankan program Presisi dengan melibatkan unsur masyarakat yang lebih luas lagi, diyakini akan mampu meningkatkan kinerja Polri secara keseluruhan dan Polri dapat meraih kepercayaan masyarajat yang lebih tiggi dibandung sebelumnya.

Arif juga menegaskan salah satu poin krusial yang dilakukan oleh Sigit, yakni mengembalikan citra netralitas Polri. Dia menilai kepemimpinan Sigit mampu mematahkan persepsi masyarakat yang menganggap polisi sebagai alat penguasa.

Salah satunya dengan  menerbitkan Surat edaran bernomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. SE ditandatangani Jumat (19/2). Selama ini UU ITE dianggap oleh oposisi sebagai alat untuk membungkam sikap kritis oposisi.

Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah meletakkan pondasi di seratus hari pertama masa bertugasnya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News