Ini Capaian Mendag Zulhas Selama 100 Hari Menjabat
Ketiga keberhasilan Kemendag dalam penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Hasilnya, tarif bea masuk dari yang tadinya 25 persen menjadi 0 persen.
Keempat, Kemendag berhasil menindak sejumlah barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan. Ada tiga penindakan, di antaranya penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp 41,68 miliar.
Lalu Kemendag memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp 8,5 miliar. Sementara itu inspeksi produk hewani ex-impor pelanggar aturan senilai Rp 120,5 miliar.
Kelima terkait integritas Kemendag, Zulhas telah menandatangani MoU penegakan hukum dan pencegahan korupsi bersama dengan Kejagung untuk lebih meningkatkan akuntabilitas birokrasi Kemendag.(chi/jpnn)