100 Produk Langgar Ketentuan Permendag
Rabu, 29 Februari 2012 – 09:37 WIB
100 produk tersebut meliputi baja tulangan beton, lampu swabalast, helm, kipas angin, juicer, pengisap debu dan pengering rambut. Ditambah, alas kaki, mainan anak, pakaian jadi dan thinner. Selain itu, hasil tim pengawasan barang beredar di Surabaya juga menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Di antaranya 3.450 batang produk baja tulangan beton (BJTB) dan 794 batang baja keperluan umum (BJKU). Serta, dua merek lampu swabalast dengan total sejumlah, helm kendaraan roda dua sebanyak 394 pcs dan 33 jenis kosmetik ilegal.
'Para produsen dan importer produk ilegal disinyalir telah menggunakan modus operandi baru. Karena itu bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Balai Karantina dan Bea Cukai melakukan pengetatan pelabuhan besar termasuk di Surabaya,' urainya. Dicontohkan, pekan lalu Bea Cukai Surabaya telah menangkap 34 kontainer berisi pakaian bekas dan produk olahan impor yang mengandung bahan berbahaya.
JAKARTA-Kementeri an Perdagangan melalui Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang dan Jasa menemukan 100 produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Properti
Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
Selasa, 19 November 2024 – 00:28 WIB - Properti
Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB - Industri
Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
Senin, 18 November 2024 – 17:03 WIB - Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
Senin, 18 November 2024 – 16:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB