Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

103 Ribu Unit SD Inpres Segera Direhabilitasi

Rabu, 07 September 2011 – 20:08 WIB
103 Ribu Unit SD Inpres Segera Direhabilitasi - JPNN.COM
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah akan melakukan rehabilitasi terhadap  110.598 unit sekolah yang masuk ke dalam kategori rusak berat. Menurutnya, dari gedung sekolah yang akan direhabilitasi itu terdapat 103.757 unit atau 93 persen unit SD Negeri yang merupakan bekas SD Inpres dan 6.841 unit merupakan SD swasta.

“Ini yang menjadi sasaran kita di tahun 2011-2012,  yaitu 110 ribu unit ini.  Dari jumlah yang rusak berat tersebut, paling banyak SD negeri yang sebelumnya merupakan SD Inpres dibangun tahun 1970-an. Itu kan berarti sudah banyak tahun. Sudah waktunya untuk diperbaiki dan inisiatif ini timbul setelah ada 20 persen anggaran pendidikan,” ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (7/9).

Dijelaskan, kriteria ruang kelas/belajar rusak berat  (RKRB) tersebut antara lain, Tingkat Kerusakan Pondasi Bangunan Sekolah lebih dari  10 persen, Tingkat Kerusakan Struktur Bangunan Sekolah (kolom dan balok) lebih dari 30 persen, Tingkat Kerusakan Atap Bangunan Sekolah lebih dari 45 persen.

“Dari criteria itu, telah diklasifikasikan lagi, dan kami menemukan ada sebanyak 3.588 unit sekolah yang jumlah RKRB-nya lebih dari 5 kelas. Kenapa ini penting dikelompokkan? karena kalau di dalamsatu sekolah sudah ada 5 ruang kelas yang rusak berat, maka harus dibongkar dan dibangun ulang. Ini yang menjadi prioritas. Sehingga, dari 110 ribu unit yang akan direhabilitasi, akan dipilih lagi mana yang harus didahulukan dan ditentukan dari jumlah RK yang rusak,” paparnya.

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah akan melakukan rehabilitasi terhadap  110.598 unit sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close