Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1.042 Calon PPPK 2021 Siap Teken Kontrak Kerja, Sigid: Semoga Lainnya Menyusul

Jumat, 25 Maret 2022 – 17:15 WIB
1.042 Calon PPPK 2021 Siap Teken Kontrak Kerja, Sigid: Semoga Lainnya Menyusul - JPNN.COM
Eks Ketua Forum Honorer Sigid Purwo Nugroho akan diangkat secara resmi sebagai PPPK pekan depan. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.042 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah bersukacita.  Sebab, calon PPPK 2021 itu akan segera menandatangan kontrak kerja pada pekan depan. 

"Alhamdulillah, saya dan kawan-kawan akhirnya akan teken kontrak kerja PPPK pekan depan," kata Eks Ketua Forum Honorer Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN.com, Jumat (25/3).

Berdasar undangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan tertanggal 25 Maret, sebanyak 1.042 calon PPPK ini terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 1.002 guru.

BKPSDM Kabupaten Kuningan menjadwalkan penandatanganan kontrak kerja secara bertahap, mulai 28 Maret 2022 hingga 31 Maret 2022. Hal ini mengingat calon PPPK yang akan menandatangani kontrak sangat banyak. 

Sigid mengaku mendapatkan giliran untuk menandatangani kontrak pada Selasa 29 Maret 2022. 

Dia pun mengaku lega, karena harapan menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak 2007 akhirnya dapat terealisasi pada 2022 ini. 

Sigid mengaku belum mengetahui jadwal penyerahan SK PPPK. Namun, dia memprediksi penyerahan SK PPPK itu tidak akan lama setelah penandatangan kontrak. "Semoga lainnya segera menyusul, ya," kata Sigid. 

Sambil menunggu SK terbit, mantan aktivis honorer ini menyibukkan diri ikut belajar menulis yang diselenggarakan oleh Wijaya Kusumah dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI. 

1.042 Calon PPPK 2021 siap teken kontrak kerja, eks Ketua Forum Honorer Sigid Purwo Nugroho berharap lainnya segera menyusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News