1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
Senin, 11 November 2024 – 07:25 WIB
Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang bersangkutan adalah tenaga profesional sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru. (antara/jpnn)