11 BUMN Terburuk Kelola LH
Cemari Lingkungan, Siap Diajukan dalam Proses HukumKamis, 01 Desember 2011 – 06:12 WIB
- Total, 49 perusahaan BUMN maupun swasta modal asing dan dalam negeri masuk daftar hitam.
- Langsung masuk penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan bakal dinaikkan lagi menjadi penyidikan, lalu diseret ke pengadilan.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH)