11 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Wamena, 16 Polisi Diperiksa
jpnn.com, WAMENA - Buntut kerusuhan di Wamena yang menewaskan sebelas orang, sebanyak 16 anggota polisi Polda Papua menjalani pemeriksaan.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan anggota yang diperiksa akan bertambah karena penyelidikan masih terus dilakukan.
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," katanya di Wamena, Senin.
Dia mengatakan Polres Jayawijaya sudah memulangkan 13 orang yang sempat ditangkap karena alasan keamanan.
"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.
Menurutnya, walaupun sudah dilepaskan tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses kembali kasusnya.
Apabila sudah cukup bukti, papar dia, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka dan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, " ujarnya.