Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

11 Remaja Pria Gilir Bocah 14 Tahun di Areal Persawahan, Aksi Mereka Direkam Pula

Kamis, 03 Februari 2022 – 17:36 WIB
11 Remaja Pria Gilir Bocah 14 Tahun di Areal Persawahan, Aksi Mereka Direkam Pula - JPNN.COM
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan belasan orang terhadap anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Sebelas orang pelaku yang menggilir korban telah ditangkap Polres Majalengka.

"Tersangka ada 11 orang, mereka rata-rata masih di bawah umur, hanya satu yang sudah dewasa," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis (3/2).

Edwin mengatakan 11 tersangka rudapaksa yang ditangkap yaitu Anton Asuta (18), SAW (15), MR (15), MY (15), KE (15), RNP (15), M (15), RK (15), MRF (13), AJF (15), dan AA (12).

Menurutnya untuk korban rudapaksa itu anak berusia 14 tahun atau di bawah umur, dan ini diketahui setelah korban mengadu ke orang tuanya. Kejadian itu dilakukan oleh para tersangka pada 16 Oktober 2021.

Edwin melanjutkan tersangka Anton merupakan otak dari kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur, di mana yang bersangkutan terlebih dahulu menjemput korban.

"Korban ini dijemput oleh tersangka Anton, kemudian dibawa ke areal persawahan," tuturnya.

Ia menambahkan sebelum korban diperkosa, pelaku Anton ini memberikan minuman keras terlebih dahulu kepada korban, dan setelah tidak sadarkan diri baru mereka beraksi.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan belasan orang terhadap anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close