113 Napi Kabur, 25 Orang Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Sejumalah narapidana (napi) yang ada di Lapas Kelas IIA Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11) lalu. Sedikitnya, ada 113 napi yang kabur dengan cara merusak terali besi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan insiden ini. Namun, hari ini (30/11) ada 25 napi yang ditangkap. "Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap," ujar dia, Jumat (30/11).
Menurut dia, narapidana itu kabur dengan cara merusa terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya.
Dia menambahkan, Polda Aceh sudah melakukan razia serta melakukan pengejaran dan memburu napi yang melarikan diri.
Polda Aceh sendiri, kata dia, telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap narapidana yang kabur.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini juga mengatakan, para keluarga narapidana diharapkan membantu kepolisian.
"Agar para narapidana tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga," tandas dia. (cuy/jpnn)