Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak

Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak - JPNN.COM
Honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah lumayan banyak. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memperpanjang lagi pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Semula, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan ditutup hari ini, Selasa 7 Januari 2025.

Namun, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari mendatang, sesuai Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Hingga Senin kemarin, jumlah pendaftar PPPK 2024 tahap 2 sudah lumayan banyak.

Di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, misalnya. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan, pelamar PPPK 2024 tahap 2 di daerah tersebut sudah mencapai 1.169 orang.

"Sampai saat ini sebanyak 1.169 pelamar PPPK tahap 2 terdiri atas 585 pelamar PPPK formasi teknis, 355 pelamar formasi tenaga kesehatan, dan 229 pelamar formasi guru," kata Pejabat BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.

Niko Hafri yang juga Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko itu mengatakan, pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang karena ada kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kriteria guru yang melamar formasi guru.

Menurutnya, kemungkinan ada kebijakan untuk guru yang sudah mendapatkan pendidikan profesi guru (PPG) dan tenaga guru yang tidak mendaftar PPPK 2024 tahap 1 karena kekurangan persyaratan.

Masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi, jumlah pelamar sudah lumayan banyak, sebegini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News