11.360 Calon Jamaah Haji Belum Melunasi BPIH Reguler
Sabtu, 01 September 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap I ditutup kemarin (31/8) pukul 16.00 WIB. Setelah direkapitulasi, ada 11.360 calon jamaah haji reguler yang belum melunasi BPIH. Mereka diberi kesempatan sekali lagi pada masa pelunasan tahap II pada 3 " 7 September depan. Dari rekapitulasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) itu diterangkan jika kuota haji reguler Indonesia mencapai 194 ribu. Hingga masa pelunasan BPIH reguler tahap I ditutup kemarin, calon jamaah haji yang sudah melunasi mencapai 182.640 orang. Dengan demikian, calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler mencapai 11.360 orang.
Diantara tingkat pelunasan BPIH yang rendah adalah di provinsi Jawa Timur. Di provinsi ini, kuota atau pagu haji reguler mencapai 34.165 orang. Dari jumlah tersebut, calon jamaah yang sudah melunasi BPIH sebanyak 31.596 orang. Dengan demikian, ada 2.569 orang.
Tingkat pelunasan yang rendah juga ada di provinsi Jawa Barat. Dari total kuota 37.620 orang, yang belum melunasi sebanyak 1.959 orang. Sementara itu, tingkat pelunasan yang hampir lengkap ada di provinsi Bali. Di provinsi dewata ini kuota haji reguler sebesar 639 orang, dan yang belum melunasi BPIH sebanyak 30 orang saja.
JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap I ditutup kemarin (31/8) pukul 16.00 WIB. Setelah direkapitulasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB