12 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Ini Lolos Verifikasi Faktual
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan 12 bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu lolos verifikasi faktual.
Dengan demikian para bakal calon tersebut dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.
"Semua bakal calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Rabu (12/4).
Irwan menyebut 12 bakal calon DPD tersebut dapat melanjutkan pendaftaran calon perseorangan yang akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.
"Setelah dilakukan verifikasi faktual perbaikan kedua dan pleno, maka ditetapkan 12 balon tersebut telah memenuhi syarat dan dapat melakukan pendaftaran sebagai calon DPD RI Dapil Bengkulu," tutur Irwan.
Daftar Nama 12 Balon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu:
1. Abdul Kharis Mamun
2. Andrian Wahyudi
3. Edi Agusdin