12 Bandara Baru Beroperasi Tahun Ini
Selasa, 19 Maret 2013 – 17:17 WIB
Mangindaan juga memaparkan, sejumlah bandara hingga saat ini masih bersama untuk kepentingan sipil dan militer. Pengoperasian bersama bandara itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta kesepakatan bersama TNI Angkatan Udara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II tanggal 31 Januari 2011, tentang pengaturan penggunaan bersama bandara dan pangkalan udara.
Lebih lanjut Mangindaan mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan antarinstansi terkait penggunaan bandara untuk kepentingan sipil dan militer. "Itu dilakukan guna menentukan bentuk kerjasama yang dapat diterima bagi semua pihak," pungkasnya. (chi/jpnn)