12 Jam Mendaki Bukit, Polisi Temukan Ladang Ganja di Tengah Kebun Kopi
jpnn.com, BENGKULU - Di tengah area kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, anggota Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas dua hektare.
Sayangnya, saat pembongkaran ladang ganja tersebut polisi tidak menemukan pemilik ladang.
Kendati demikian, menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno timnya sudah memegang identitas pemilik ladang ganja itu dan sedang dalam proses pengejaran.
"Saat anggota tiba di TKP memang sudah tidak ada orang di sana, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan sementara masih proses lidik," kata Sudarno.
Ia menjelaskan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut yakni di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Lokasi ladang ganja itu diakui Sudarno sangat terpencil. Medannya berat, di tengah hutan dan di antara perbukitan.
Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membutuhkan waktu 12 jam sampai ke lokasi.
"TKP itu jauh dari perkampungan dan harus jalan kaki selama 12 jam untuk bisa sampai ke sana dan anggota berangkat ke TKP itu Kamis malam," paparnya menjelaskan.