12 JCH Sumenep Gagal Berangkat
Tak Mampu Lunasi BPIH hingga DeadlineSelasa, 07 September 2010 – 01:15 WIB
SUMENEP-Sebanyak 12 jamaah calon haji (JCH) asal Sumenep yang masuk kuota pemberangkatan 2010 dipastikan gagal berangkat. Itu menyusul belum dilunasinya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan. Seperti diketahui, sesuai jadwal, JCH Sumenep yang masuk kuota haji 2010 harus bisa melunasi BPIH hingga Senin (30/9) lalu. Sayangnya, hingga akhir pelunasan terdapat jamaah yang tidak melunasi ongkos haji. Sehingga, dianggap mengundurkan diri.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sumenep Imron Rosyidi mengatakan, pihaknya telah memberi imbauan dan berkomunikasi aktif dengan JCH yang masuk kuota 2010 agar melunasi BPIH. Hanya saja, sebanyak 12 JCH yang masih belum melunasi itu tetap tidak melakukan pembayaran.
Menurut Imron, JCH yang gagal berangkat itu sebagian menyatakan ke kankemenag untuk mengundurkan diri dengan alasan tertentu. Sehingga, kuota JCH Sumenep 2010 yang sebelumnya mencapai 784 kini tersisa 772 jamaah. "Jadi, sebanyak 12 orang gagal dan dianggap mengundurkan diri dan masuk kuota 2011 mendatang," katanya.
Karena itulah, diakhir pelunasan BPIH lalu kankemenag menyampaikan ke kankemenag pusat mengenai jumlah JCH Sumenep. Namun, sejak 1 September lalu kankemenag mendapat surat penambahan kuota JCH 2010. "Mekanismenya memang setelah pelunasan kankemenag di semua tingkat kabupaten melaporkan JCH yang gagal berangkat. Kemudian, sesuai urut JCH yang semestinya berangkat 2011 nanti sebagian ada yang berangkat 2010," ujarnya.