Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Nama Komisioner KPU-Bawaslu Disahkan DPR, Ini Harapan Mbak Puan 

Jumat, 18 Februari 2022 – 13:32 WIB
12 Nama Komisioner KPU-Bawaslu Disahkan DPR, Ini Harapan Mbak Puan  - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap para komisioner KPU-Bawaslu terpilih masa bakti 2017-2022 bisa melaksanakan tugas dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.

"Berharap teman-teman yang kemudian sudah ditetapkan bisa menjalankan amanahnya secara berintegritas, profesional, dan demi Indonesia ke depan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

Puan pun optimistis para komisioner KPU-Bawaslu terpilih bisa mengurusi Pemilu 2024 dengan baik. Toh, mereka yang terpilih sudah melalui proses ketat dengan menyisihkan ratusan orang.

"Ya, optimistis karena, kan, memang ini sudah seleksi dari 300, kemarin 150, kemudian jadi sedikit," kata mantan Menko PMK itu.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan 12 nama komisioner KPU-Bawaslu terpilih melalui rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

Nantinya, semua nama yang disahkan itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai komisioner KPU-Bawaslu.

Sebanyak tujuh nama ditetapkan sebagai anggota KPU, yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima nama yang terpilih sebagai anggota Bawaslu ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap para komisioner KPU-Bawaslu terpilih masa bakti 2017-2022 bisa melaksanakan tugas dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close