12 Partai Melenggang Ikut Pemilu 2019
Jika benar norma tersebut disahkan, ada 12 partai yang akan melenggang langsung menjadi kontestan pemilu.
Yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, PKB, Nasdem, Hanura, PPP, PBB, dan PKPI.
Partai yang lain harus mengikuti verifikasi jika ikut dalam Pemilu 2019.
Di luar 12 partai tersebut, terdapat 61 partai yang memiliki badan hukum dan berhak mendaftar.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyesalkan kembalinya norma tersebut. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
Saat itu, MK memutuskan semua partai wajib diverifikasi ulang. ’’Kami tunduk kepada keputusan MK. Keputusan MK ini final dan mengikat,’’ ujarnya saat dihubungi kemarin.
Menurut Grace, ketentuan itu tepat. Sebab, dalam waktu lima tahun, bisa saja terjadi perubahan sehingga semua partai perlu diverifikasi ulang.
Secara terpisah, peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyatakan, pihaknya akan melihat secara utuh prasyarat peserta pemilu, khususnya bagi partai yang tidak mengikuti verifikasi.