Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 RUU Pemekaran Penuhi Syarat Administrasi

34 Daerah Hasil Pemekaran Turun Status

Rabu, 11 November 2009 – 18:04 WIB
12 RUU Pemekaran Penuhi Syarat Administrasi - JPNN.COM
JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (11/11), Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan bahwa saat ini masih ada 20 RUU pemekaran yang merupakan hak inisiatif DPR peiode 2004-2009. Ke-20 RUU itu yang terdiri 13 RUU pembentukan kabupaten/kota dan 7 RUU pembentukan provisi baru.

Dari RUU 20 itu, 12 sudah memenuhi persyaratan administrasi, yakni calon Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Ada juga dari Provinsi Sumatera Selatan yakni calon Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten penukal Abab Lematang Ilir. Dari Provinsi Sulawesi tengah ada calon Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara. Selain itu calon Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), calon Kabupaten mamuju Tengah (Sulawesi Barat), dan calon kabupaten Grime Nawa (Papua).

Sedang 8 RUU belum memenuhi syarat administrasi yakni calon Kabupaten Rokan Darussalam (Riau), calon Povinsi Kalimantan Utara, calon Provinsi Papua Tengah, calon Provinsi Sulawesi Timur, calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), calon Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas), calon Provinsi Papua Barat Daya, dan calon Provinsi Papua Selatan.

JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (11/11), Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan bahwa saat ini masih ada 20 RUU pemekaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News