Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Tahun, NNT Setor Rp 22,5 Triliun

Jumat, 06 Mei 2011 – 17:27 WIB
12 Tahun, NNT Setor Rp 22,5 Triliun - JPNN.COM
JAKARTA - Di tengah polemik divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihak manajemen mengklaim telah menyetorkan sebesar uang Rp 1,364 triliun ke negara. Setoran itu merupakan kewajiban keuangan PT NNT selama Triwulan I 2011 saja, baik berupa pajak, non-pajak, maupun royalti.

"PT NNT selalu melaksanakan kewajiban keuangannya kepada pemerintah tepat pada waktu, dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003, PT NNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” ujar Manager Senior Hubungan Eksternal PT NNT, Arif Perdanakusumah, Jumat (6/5).

Menurutnya, kewajiban keuangan PT NNT kepada pemerintah pada Triwulan I 2011 yang mencapai Rp 1,364 triliun itu sebagian besar berasal dari Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) yang mencapai sebesar Rp974,4 miliar. Kemudian disusul Pajak Penghasilan lain-lain (PPh 4, 15, 23) sebesar Rp140 miliar, PBDR (Bunga, Dividen dan Royalti) (PPh26) sebesar Rp113,6 miliar dan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp48 miliar.

"Sementara pembayaran royalti produksi untuk triwulan ini mencapai Rp43,52 miliar. Ini meliputi royalti untuk produksi tembaga sebesar Rp17,16 miliar, emas Rp24,37 miliar dan perak Rp1,99 miliar," terangnya.

JAKARTA - Di tengah polemik divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pihak manajemen mengklaim telah menyetorkan sebesar uang Rp 1,364 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News