Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1,2 Ton Sabu-sabu Dimusnahkan

Kamis, 02 Juli 2020 – 13:28 WIB
1,2 Ton Sabu-sabu Dimusnahkan - JPNN.COM
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/6). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja.

Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

"Karena memang sudah lintas daerah, bahkan lintas negara sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kami bekerja sendiri. Hasilnya itu yang kami amankan," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari serta perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.

Idham mengapresiasi Satgasus dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.

"Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham.

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerja sama dengan Polri dalam memberantas narkoba dan berharap Indonesia bisa segera terbebas dari narkoba. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Satgasus Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News