1.205 ASN akan Pensiun, Pemkab Bogor Mengajukan Tambahan Formasi PPPK ke KemenPAN-RB
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah mengajukan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan pihaknya mengajukan penambahan PPPK formasi guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan beberapa jabatan fungsional teknis, tetapi belum ditetapkan.
Irwan menambahkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor sekitar 15.500 orang, 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini, sementara beban yang dipikul adalah melayani 5,4 juta penduduk Bumi Tegar Beriman.
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal, karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar," kata Irwan di Bogor, Jumat (14/5).
Pada 2021 lalu, ujar Irwan, Pemkab Bogor mengajukan formasi PPPK 1.800 orang, tetapi dari hasil tes administrasi dan kompetensi, hanya 1.423 yang akhirnya dapat dilantik pada Jumat (13/5).
Dia pun menambahkan sejak 2019, pihaknya sudah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.439 orang.
Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.
Tahun ini, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.