13 Daerah Minta Jatah Honorer Ditambah
Selasa, 22 Mei 2012 – 23:57 WIB
JAKARTA--Sebanyak 13 daerah meminta pemerintah pusat menambah jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan di 2010. Alasannya, karena saat SE Menpan-RB No 5 Tahun 2010 tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K1/K2, ke-13 daerah tersebut belum sempat melakukan pendataan. "Mereka beralasan karena terganjal masalah teknis, terutama jarak tempuh ke lokasi sangat sulit karena medannya berat," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/5).
Dia mengaku heran dengan permintaan ke-13 daerah tersebut. Sebab, bisa jadi itu alasan daerah untuk menyisipkan honorer baru.
"Kok sudah lama baru diajukan lagi. Harusnya paling lambat ya tahun lalu," ujarnya.
Meski mencurigai ada indikasi permainan data, namun Tumpak mengatakan, pihaknya akan tetap menampung permintaan daerah-daerah tersebut. Akan ditindaklanjuti atau tidak, pemerintah belum mengambil kebijakan apa-apa.
JAKARTA--Sebanyak 13 daerah meminta pemerintah pusat menambah jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan di 2010. Alasannya, karena saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:00 WIB - Humaniora
Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:56 WIB - Humaniora
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:32 WIB - Humaniora
Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB