Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Data Riwayat Kerja yang Harus Dilengkapi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN

Senin, 29 Agustus 2022 – 11:06 WIB
13 Data Riwayat Kerja yang Harus Dilengkapi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN - JPNN.COM
Ada 13 data riwayat kerja yang harus dilengkapi honorer dalam pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer diberikan kesempatan melengkapi daftar riwayat kerja di aplikasi pendataan non-ASN.

Aplikasi yang dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bisa di-login masing-masing tenaga non-ASN jika instansinya atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan registrasi di aplikasi pendataan honorer.

"Tenaga non-ASN bisa login ke portal pendataan non-ASN jika sudah didaftarkan oleh instansi. Kalau belum, ya, honorernya belum bisa registrasi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (29/8).

Dia juga mengingatkan pengisian data dilakukan oleh admin/operator instansi dengan meng-import excel.

Nah, honorer hanya bisa melengkapi data-datanya jika ada yang kurang. Input data dilakukan melalui akun masing-masing.

Deputi Suharmen menyebutkan 13 dokumen/data riwayat kerja tenaga non-ASN yang bisa dilengkapi masing-masing honorer:

1. NIK

2. Nomor SK

Ada 13 data riwayat kerja yang harus dilengkapi honorer dalam pendataan non-ASN. Apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News