1,3 Juta Orang Tak Layak Terima BLT
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 1,3 juta kepala keluarga di Indonesia tidak berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT). Untuk itu, awal September mendatang, Badan Pusat Statistik akan menurunkan tim untuk memverifikasi ulang data kepala keluarga penerima BLT.
Sekjen Departemen Sosial Chazali H. Situmorang mengatakan, memang pendataan jumlah penerima BLT ini tidak bisa valid 100 persen. Walaupun ada kekurangan, diupayakan masih dalam batas toleransi.
"Bila dimisalkan dengan undangan pada pesta pernikahan, kita tidak tahu siapa yang sudah makan atau belum. Begitu juga dengan pendataan penerima BLT ini. Walaupun ada kekurangan, kita upayakan masih dalam batas toleransi," katanya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, Departemen Keuangan, PT Pos dan BPS, Senin (25/8).
Dikatakan, pada pendataan awal September tersebut, jumlah penerima BLT akan direplace agar yang BLT benar-benar diterima oleh yang berhak. "Data itu juga akan digunakan untuk pembagian BLT tahun 2009," katanya, (ais)