13 Kepala Sekolah Terancam Kehilangan Jabatan
jpnn.com - TASIK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya mendukung rencana penggabungan Sekolah Dasar (SD) dengan beberapa komplek sekolah di kota tersebut.
Namun beberapa kepala SD merasa terancam kehilangan jabatannya bahkan khawatir terkesan dibuang.
Sebab, dari 21 SD yang dimerger menjadi 8 SD, secara otomatis akan mengilangkan jabatan 13 kepala SD yang saat ini.
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bangbang Hermana meminta Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya memberi pemahaman kepada beberapa kepala SD yang akan dimerger, bahwa upaya tersebut melakukan hal positif dalam rangka efisiensi.
“Memang ada beberapa rekan kepala sekolah yang mengeluh. Seolah imej merger ini akan membuang kepala sekolah yang SD-nya digabungkan. Padahal kan harus menerima sebagai PNS siap ditempatkan di wilayah manapun di NKRI,” paparnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Bahkan, kata dia, di tataran birokrasi sendiri masih ada yang berupaya menghalangi program tersebut.
“Di birokrasi sendiri masih ada yang menolak dan tidak menyukai hal ini. Padahal efisiensi APBD bisa dirasakan dengan merger tersebut,” terangnya.
Bangbang menjelaskan merger merupakan salah satu upaya yang didorong PGRI sejak tahun 2000.