13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB
Atas kebijakan ini FSPM menuntut menteri agama untuk mencopot Rektor IAIN. Karena selain dianggap merusak pencitraan lembaga pendidikan Islam, yang dianggap sebagai teroris.
Dari info yang diterima, surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor , Fadhil Lubis, sanksi akademik diberikan kepada mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus kemarin.
Pantauan dilokasi aksi mahasiswa juga sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus saat para mahasiswa memaksa masuk ke ruang biro rektorat untuk bertemu rektor. Selain itu mahasiwa juga melakukan pembakaran ban dan aksi bakar baju almamater dan kartu mahasiswa.