Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Pengedar dari Sindikat Narkoba Ditangkap

Senin, 11 Desember 2017 – 06:32 WIB
13 Pengedar dari Sindikat Narkoba Ditangkap - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BLITAR - Dalam kurun waktu 2 minggu Polres Blitar, Jawa Timur menangkap tiga sindikat peredaran narkoba, yang selama ini meresahkan masyarakat.

Total terdapat 13 tersangka. Salah satunya perempuan yang masih berusia di bawah umur. Namun, identitasnya dirahasiakan karena di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat tersebut selama ini menjual narkoba jenis pil double L dan sabu.

"Sasaran mereka merupakan masyarakat umum, dan para pelajar," AKBP Slamet Waloya Kapolres Blitar.

Dari ketiga sindikat ini, petugas menyita barang bukti berupa ratusan butir pil doubel L, beberapa paket sabu, alat hisap serta jarum suntik.

Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan yang diberikan oleh para tersangka.

"Ketiga sindikat tersebut tidak berkaitan langsung, tapi masih dilakukan pemeriksaan, untuk menemukan adanya dugaan bandar yang sama," imbuh Slamet.

Kini para pelaku berada dibalik jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbutannya, ke 13 anggota sindikat ini dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no 36 th 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

Salah satu pengedar adalah remaja perempuan di bawah umur yang tergabung dalam sindikat narkoba

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close