1.387 Wanita di Sragen Pengin jadi Janda
jpnn.com, SRAGEN - Jumlah perceraian di Kabupaten Sragen Jawa Tengah pada masa pandemi Covid-19 cukup tinggi.
Sebagian besar karena pihak istri yang minta cerai alias cerai gugat.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama kasus perpecahan rumah tangga.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, kasus cerai gugat di kabupaten tersebut pada masa pandemi Covid-19 lebih banyak daripada cerai talak.
Total jumlah perceraian di Sragen hingga November ada 1.911 kasus.
Dari kasus itu, jumlah kasus cerai gugat ada 1.387. Sisanya 524 kasus adalah pihak suami yang menceraikan.
Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Sragen Muhammad Harits menjelaskan, faktor perceraian di Kabupaten Sragen paling banyak dilatarbelakangi perselisihan dan faktor ekonomi.
"Faktor ekonomi dan ketidakharmonisan, itu dua hal yang sering jadi penyebab perceraian,” katanya seperti dilansir Radar Solo, Sabtu (26/12).
Pendaftaran gugatan cerai harus dilakukan berdasarkan domisili sang istri.