14 Jalan di Jakarta Selatan Ditutup, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menutup 14 ruas jalan di wilayah tersebut, menyusul pengetatan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji mengatakan, penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rangka membatasi keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.
"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa seperti dilansir Antara, Senin (25/5).
Penutupan 14 ruas jalan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (22/5) yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota dan dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penerapan protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh penumpang transportasi publik saat arus balik.
Pembatasan 14 ruas jalan tersebut telah diterapkan sejak H-2 Idulfitri 1441 Hijriah dan berlaku sampai PSBB diterapkan.
"Pembatasan keluar-masuk Jakarta ini tujuannya menghambat penambahan kasus COVID-19 di wilayah DKI, khususnya di Jakarta Selatan," kata Isnawa.
Isnawa yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Selatan mengatakan, pengawasan dan pengetatan pembatasan PSBB tersebut melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, polisi, TNI dan instansi terkait.