14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental
Kamis, 19 Juli 2018 – 20:36 WIB
Untuk mengatasi ini, lanjutnya, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan dua prioritas tahun ini walaupun terus tersendat padahal sudah Juli 2018. Pertama, RPP menyangkut upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Kedua, Perpres terkait penyuksesan bebas pasung bekerja sama lintas sektoral sampai level kepala daerah agar setop pelanggaran HAM terhadap orang dengan gangguan jiwa.
"Di Pemprov DKI sejak tahun lalu dan hampir rampung raperda (berdasarkan UU Disabilitas 2016) yang masih harus diupayakan mengejar raperda UU Keswa 2014 di Jakarta," tutupnya. (esy/jpnn)