14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana
Jumat, 03 Juni 2011 – 00:05 WIB
JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua Kabupaten Bombana karena adanya suara yang tidak dimasukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Kuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun menyebutkan 14 dari 38 kota suara dari Poleang Utara tidak dihitung sehingga kliennya kehilangan suara. "Jelas itu merugikan kami karena seharusnya juga direkap. Kotak suara itu hilang saat diantar dari kecamatan ke kabupaten. Mereka (KPU) beralasan ada kota Pilcaleg (Pemilihan Calon Legislatif)," kata Bariun di Jakarta, Kamis (2/6).
Untuk membantah adanya surat suara di 14 kotak, pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) mendatangkan Kasat Intel Polres Bombana, Iptu Fantry Taherong. Menurut Ketua Tim Pemenangan Tamasya, Sukarman, Fantry dihadirkan untuk menjelaskan pengamanan terhadap kota suara yang dianggap hilang.
"Isinya memang dokumen pemilihan legislatif sehingga tidak diserahkan ke kabupaten pada saat rekapitulasi. Surat suaranya itu sudah diserahkan sebelumnya dari PPK ke KPU pada saat rekapitulasi. Jadi tidak ada yang hilang, semuanya dihitung. Jadi 14 kota suara itu bukan bagian yang akan direkap KPU," katanya.
JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:46 WIB - Pilkada
Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:24 WIB - Pilkada
Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Internet
Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB