14 Pengoplos Gas Elpiji Dibekuk, Satu Polisi
jpnn.com - BANDUNG - Dampak kenaikan gas elpiji berukuran 12 kilogram yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu, membuat jajaran Polda Jabar meningkatkan pengawasan dan melakukan razia guna membongkar praktek kecurangan yang dilakukan oknum yang bertanggung jawab.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriwan, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan razia di beberapa tempat yang dicurigai melakukan praktek dan telah membongkar empat kasus pengoplos gas elpiji.
"Ada beberapa daerah yang berhasil mengungkap, ada Bogor itu ada dua, Sukabumi satu, Indramayu dan Polda Jabar satu," jelas Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin (13/1).
Dalam kasus tersebut, 14 orang tersangka berhasil diamankan. Mereka kini telah mendekam di balik jeruji besi dan tengah menjalani pengembangan kasus.
Iriawan mengatakan, dari 14 tersangka itu, terdapat satu oknum polisi, Aiptu E, yang kini ditahan karena kasus penyuntikan gas subsidi 3kg ke gas non subsidi 12 kg.
Disinggung apa saja modus yang dilakukan 14 tersangka itu. Iriawan menuturkan jika modus yang digunakan masih sama dengan modus-modus terdahulu.
"Modusnya masih sama, ada yang menyuntik (gas 3kg ke gas 12kg). Lalu juga ada yang mengurangi volumenya untuk diisi cairan," bebernya.
Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1800 tabung gas dan 3 tangki gas. "Paling besar itu yang di Indramayu. Mereka memasok sampai ke Jawa Tengah," katanya.