14 Penjudi Diamankan Polisi
jpnn.com, CILACAP - Dalam satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap lima kasus perjudian, dan mengamankan 14 tersangka.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, lima kasus tersebut terjadi di Cilacap Kota, Kecamatan Kroya, Binangun, dan Dayeuhluhur.
Dari lima kasus itu, tiga di antaranya kasus perjudian jenis judi togel, satu kasus judi domino, dan satu kasus judi dadu. “Dari lima kasus perjudian yang berhasil diungkap, Satreskrim mengamankan barang bukti dari tangan 14 tersangka. Di antaranya uang sebesar Rp 5 juta hasil taruhan judi, handphone, alat judi dadu dan kertas rekapan judi togel,” ungkap Djoko, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan
Sementara dari 14 pelaku yang berhasil diamankan, hampir semuanya adalah pemain baru. Djoko menambahkan, kasus perjudian diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kami akan proses secara hukum semua jenis perjudian yang memang sudah meresahkan masyarakat,” imbuhnya. (nas)