Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu, Tampang Para Lelaki Ini Langsung Lemas

Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:08 WIB
Polisi Gerebek Arena Judi Dadu, Tampang Para Lelaki Ini Langsung Lemas - JPNN.COM
Sejumlah petugas kepolisian saat menggerebek dan melakukan memeriksa belasan warga yang diduga terlibat perjudian dadu di kawasan Jajar, Laweyan, Solo, Rabu (11/8). Foto: ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta

jpnn.com, SOLO - Belasan warga yang diduga terlibat kasus judi dadu ditangkap petugas Satuan Samapta Polres Kota Surakarta.

Razia ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

"Dari 16 warga yang diamankan, empat orang ditetapkan tersangka karena terlibat perjudian dadu, dan 12 orang lainnya sebagai saksi," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, Kamis.

Sutoyo mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat (pekat) judi dadu tersebut, berawal saat pasukan Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah guna antisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta, Rabu (11/8), sekitar pukul 14.00 WIB.

Sat Samapta saat giat patroli mendapat laporan atau aduan masyarakat dari call center bahwa di lokasi Jajar, Laweyan, Solo sedang berlangsung perjudian dadu.

Pihaknya kemudian bergerak menindaklanjuti aduan tersebut menuju lokasi sesuai dari pelapor masyarakat.

Tim Sat Samapta setelah tiba di lokasi, ternyata benar, sedang terjadi perjudian dadu dengan taruhan uang.

"Tim berhasil mengamankan 16 orang dan barang bukti yang ada di lokasi untuk diamankan serta dibawa ke Mako Polresta Surakarta. Setelah didata langsung dilimpahkan ke satuan reskrim guna pemeriksaan untuk proses hukum yang berlaku," katanya.

Belasan warga yang diduga terlibat kasus judi dadu ditangkap petugas. Razia ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News